http://www.antaramaluku.com/hukum/imigrasi-ambon-perpanjang-kitk-232-wna
Kantor Imigrasi Kelas I Ambon selama Januari-November 2010 memperpanjang Kartu
Ijin Tinggal Kunjungan (KITK) kepada 232 warga negara asing (WNA) yang berada
sejumlah daerah di Maluku.
"Kami memperpanjang KITK sesuai permintaan setiap WNA selama mereka berada di
Maluku," kata Kepala kantor Imigrasi Kkelas I Ambon, Erzan Efendi, kepada ANTARA
di Ambon, Selasa.
Ia juga mengungkapkan, WNA yang [...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Warta 4 Katong
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar