http://www.antaramaluku.com/hukum/kajati-bantah-vt-terlibat-kasus-penjualan-kapal
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Soegiarto membantah oknum jaksa VT
dinonaktifkan dari jabatan Asisten Pengawasan karena terlibat kasus penjualan
barang bukti kapal ikan di Tual pada 2004 senilai Rp14 miliar.
"Tidak benar VT dinonaktifkan terkait kasus dugaan penjualan kapal. Yang terjadi
sebenarnya adalah kesalahan administrasi," katanya di Ambon, Selasa.
Kajati memastikan kesalahan administrasi tersebut sedang ditelusuri agar [...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Warta 4 Katong
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar