http://www.antaramaluku.com/kesra/ump-maluku-2011-ditetapkan-rp900-000
Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp900.000 per
bulan, meningkat dari tahun 2010 yang sebesar Rp840.000.
"Penetapan UMP ini sesuai keputusan Gubernur Maluku No.360 tahun 2010 tentang
penetapan UMP sektoral dan sub sektoral, yang akan berlaku di kabupaten maupun
kota di Maluku mulai Januari 2011," kata Kadis Tenaga Kerja kota Ambon, Rudy
Wattilette, [...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Warta 4 Katong
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar