http://www.antaramaluku.com/hukum/aa-gym-absen-di-sidang-perdana-perceraiannya
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, tidak dapat hadir dalam gugatan sidang
perdana cerai talak terhadap istri pertamanya, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih,
di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jalan Antapani, Senin.
Kehadiran Aa Gym ke Pengadilan Agama Kota Bandung diwakili oleh Kuasa Hukumnya,
Jenal SH.
Kuasa Hukum Aa Gym tiba di Pengadilan Agama Kota Bandung sekitar [...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Warta 4 Katong
jimmy_ayal@yahoo.co.id
0 komentar:
Posting Komentar