Petani Prancis Didenda Karena Beri Ganja ke Bebek http://antaramaluku.com/?p=9093
Seorang petani bebek di Prancis dijatuhi hukum penjara selama satu-bulan dan denda 500 euro (680 dolar AS), setelah ia memberikan ganja buat beberapa unggasnya, dan mengatakan itu adalah "pemberantas cacing yang luar biasa".
Petani tersebut, dari sesa Gripperie-Saint-Symphorien di pantai Atlantik Prancis, mengakui ia menghisap narkotika itu tapi mengatakan kebanyakan ganja tersebut diberikan kepada 150 bebeknya untuk "tujuan pengobatan".
[...]
Petani tersebut, dari sesa Gripperie-Saint-Symphorien di pantai Atlantik Prancis, mengakui ia menghisap narkotika itu tapi mengatakan kebanyakan ganja tersebut diberikan kepada 150 bebeknya untuk "tujuan pengobatan".
[...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Warta 4 Katong
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar