http://www.antaramaluku.com/metro-amboina/122-angkot-tidak-berijin-terjaring-di-ambon
Dinas Perhubungan Kota Ambon menjaring 122 angkutan umum yang tidak memiliki
izin resmi maupun belum memperpanjang izin trayeknya.
"Kami telah menjaring 122 unit mobil angkot di terminal A1, A2 dan terminal B
Mardika Ambon yang kedapatan tidak miliki izin dan belum memperpanjang izin
trayek," kata Kadis Perhubungan setempat, Morits Lantu, di Ambon, Jumat.
Menurutnya, langkah yang ditempuh [...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Warta 4 Katong
ANTARA News Indonesia
jimmy_ayal@yahoo.co.id
0 komentar:
Posting Komentar