http://www.antaramaluku.com/hukum/eksekusi-tanah-eks-hotel-anggrek-dijadwalkan-besok
Pengadilan Negeri (PN) Ambon berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk
pengamanan rencana eksekusi tanah eks Hotel Anggrek di Kawasan Batu Gajah,
kecamatan Sirimau yang dijadwalkan pada 6 April 2011.
"Kami melakukan rapat koordinasi dengan Polres Pulau Ambon dan PP Lease, Kodim
serta Camat dan Lurah setempat, guna pelaksanaan eksekusi dimaksud," kata
Panitera Sekretaris PN setempat, Munawih Kossah, [...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Warta 4 Katong - LKBN ANTARA Maluku
jimmy_ayal@yahoo.co.id
0 komentar:
Posting Komentar