Razia'
Sedikitnya 31 orang yang tidak memiliki identitas berupa Kartu tanda penduduk
(KTP) terjaring razia yang dilakukan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
pada 22 tempat huburan malam, hotel dan penginapan di Ambon, Minggu dini hari.
Sejumlah tempat hiburan malam dan hotel yang dirazia antara lain Satria, R&R,
Arlita, Seroja, Diva, Happy Beach, Amans, Rajawali, Casanova, Mbarco, New 5
bintang, Van 2, Trendy, Nostalgia, Happy, Amel, Nagoya, King, MB, Sweats, N'joy
dan karaoke 999, serta penginapan Danita dan hotel Today.
Razia yang dipimpin Kabag Binamitra Polres Ambon, AKP. Dilek T. Samula itu
dimulai dari penginapan Danita di Batu Capeu, Kecamatan Nusaniwe, yang sering
digunakan pasangan belum menikah.
Sedikitnya tiga pasangan belum menikah diamankan, namun seorang pria yang tidak
diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dan meninggalkan pasangannya di
salah satu kamar penginapan itu.
Salah satu pasangan yang terjaring awalnya mengaku sedang merayakan ulang tahun
isterinya di hotel kelas murahan itu, namun setelah ditelusuri ternyata keduanya
adalah pasangan kumpul kebo dan tidak memiliki KTP.
Sedangkan 25 warga lainnya yang tidak beridentitas terjaring di enam karaoke di
Ambon, kebanyakan berprofesi pramuria.
Dalam razia tersebut aparat Polres Ambon pun menemukan karaoke Arlita yang
berlokasi di jalan Kopra dan karaoke 999 di jalan Diponegoro, Kecamatan Sirimau,
belum mengantongi izin tempat keramaian dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)-nya
belum diperpanjang.
"Kami telah melarang pemilik karaoke untuk beroperasi sebelum administrasinya
dilengkapi. Jika dilanggar maka akan ditindak tegas," kata Kabag Binamitra
Polres Ambon, AKP. Dilek T. Samula.
Sejumlah pejabat pemprov Maluku yang sedang bersenang-senang di Karaoke juga
terkena razia, namun tidak ada yang ditahan karena mereka memiliki KTP.
Samula menambahkan, puluhan warga yang terkena razia dan tidak memiliki
identitas diberikan pembinaan selama beberapa jam di Mapolres Pulau Ambon,
sebelum diperbolehkan pulang saat dijemput anggota keluarga maupun kerabat.
Dia mengatakan, razia hotel dan tempat hiburan merupakan kegiatan rutin yang
dilakukan Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menertibkan warga yang tidak
mengantongi KTP maupun kartu identitas pramuria, serta administrasi perizinan
hotel, penginapan dan karaoke.
"Setiap orang harus memiliki KTP sebagai identitas diri secara resmi sehingga
memudahkannya untuk berinteraksi, termasuk bila terjadi kecelakaan. Pramuria
yang umumnya didatangkan dari berbagai daerah Pulau Jawa dan Sulawesi juga wajib
memiliki identitas sebagai warga Ambon sebagai bukti keabsahannya di lokasi
kerja," tandasnya.
Menurut Samula, razia serupa akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan
target hotel, tempat penginapan dan karaoke.
"Kami akan melakukan razia susulan di lokasi berbeda, terutama penginapan maupun
hotel yang sering digunakan para PNS maupun pegawai swasta berbuat mesum dengan
pasangan bukan isteri atau suami," ujarnya.
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/hukum/31-warga-tidak-beridentitas-terjaring-razia
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar