Selasa, 26 Oktober 2010

[Warta 4 Katong] PNS Korban Mutasi Datangi DPRD Tikep

Warta 4 Katong has posted a new item, 'PNS Korban Mutasi Datangi DPRD Tikep'

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kota Tidore Kepulauan
(Tikep), Maluku Utara (Malut), yang mendapat Surat Keputusan (SK) tentang mutasi
beberapa waktu lalu, Selasa, mendatangi DPRD Kota Tikep.

DPRD Tikep langsung menggelar pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) untuk membicarakan pemutasian mereka, karena dianggap tidak sesuai dengan
mekanisme dan ketentuan berlaku.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tikep, Ahmad Laiman mendengar keluhan
dari PNS korban mutasi melalui koordinatornya Iksan Albanjar menyampaikan akibat
dari keputusan wali kota untuk memutasi sebanyak 51 PNS di Pemkot Tikep
merupakan konsekwensi politik di pilkada.

Akan tetapi, langkah wali kota tidak sesuai ketentuan yang berlaku, karena yang
mengatur tentang mutasi bukan disebabkan karena berbedaan di pilkada karena PNS
itu harus netral.

Selain itu, para PNS juga meminta kepada DPRD Kota Tikep untuk memanggil wali
kota untuk menjawab dan bertanggung jawab atas surat sabotase ke gubenur yang
mengunakan dasar pijak Peraturan Pemerintah 53 tahun 2010.

Namun, alasan PNS dimutasikan ke Oba untuk mencukupi kebutuhan pegawai yang
kurang, akan tetapi, tempat yang disediakan tidak sesuai dengan bidang keahlian
di tempat tugas yang baru.

Salah seorang PNS yang menjadi korban mutasi, Ahmad Rabo misalnya, menyatakan
penyesalannya pemutasiannya ke wilayah Oba, sehingga wali kota dinilai
menyimpang dari rasa keadilan, karena mutasi tersebut lebih karena persoalan
politik.

"Kalau mutasi itu karena dilatarbelakangi oleh sikap tidak loyal ke pimpinan, 
misalnya tidak masuk masuk kantor atau tidak disiplin bisa ditolerir, namun
lebih bermuatan politis ini tidak benar," ujarnya.

Menanggapi hal di atas, Wakil Ketua DPRD Tikep, Ahmad Laiman mengatakan, apa
yang menjadi keluhan para pegawai yang dimutasikan akan diluruskan oleh Pemkot
Tikep.

"Kita akan panggil Wali Kota Ahmad Mahifa untuk perjelas seputar mutasi, 
sehingga  tidak ada penyimpangan atas dasar yang lain.

Dirinya juga merespon sikap para PNS yang menyampaikan keluhannya ke DPRD yang
dianggap mutasi dilakukan tanpa dasar keadilan. Anggota DPRD Tikep yang hadir
dalam RDPU tersebut sangat mendukung dan meminta agar pimpinan percepat untuk
memanggil wali kota agar ada kejelasan dan tidak memunculkan polemic yang
berlarut-larut.

You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/tetangga/pns-korban-mutasi-datangi-dprd-tikep

You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com

0 komentar:

Posting Komentar