Puluhan bahkan ratusan kapal asing yang tertangkap ketika mencuri ikan di
wilayah perairan Indonesia akan dilelang dan hasil penjualannya disetor ke kas
negara.
"Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakor Kamla) kini sedang mencari terobosan
untuk menyelesaikan kasus pencurian ikan yang melibatkan kapal-kapal berbendera
asing di wilayah perairan Indonesia," kata Kepala pelaksana Tugas Bakor Kamla,
Laksamana Madya TNI Didik Heru Permono, di Timika, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya terkait dengan rencana lelang puluhan kapal asing
yang ditangkap tersebut.
Tindakan lelang itu diharapkan dapat memberi efek jera dan mencegah meningkatnya
kasus pencurian ikan oleh kapal berbendera asing.
Didik mengatakan, Bakor Kamla juga terus melakukan evaluasi dan supervisi proses
hukum terhadap kapal-kapal asing yang ditangkap di wilayah perairan Indonesia,
yang selama ini dinilai sangat lamban, menghabiskan waktu tahunan.
Proses hukum yang lamban, katanya, menimbulkan ketidakpastian dan membuka
peluang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk ambil untung dari kondisi
seperti itu.
"Kami akan dorong penyidik dan memberi advokasi hukum kepada mereka agar
kasus-kasus kapal asing itu segera diselesaikan secepatnya," kata Didik.
Ia mencontohkan, di Pontianak, Kalimantan Barat, petugas pernah menangkap lebih
dari 30 kapal asing yang tidak memiliki dokumen dan diketahui mencuri ikan di
wilayah perairan Indonesia.
Dalam kasus tersebut sekitar 40 nahkoda kapal asal Vietnam ditangkap untuk
menjalani proses hukum.
"Saat itu kami bersama-sama dengan penuntut dari Kejaksaan Agung menangani
kasusnya, dan ternyata bisa selesai dalam waktu singkat," kata Didik.
Jenderal bintang tiga tersebut berharap kasus-kasus serupa yang terjadi di Papua
bisa dituntaskan secepatnya, termasuk kasus 24 kapal asing yang ditangkap di
sekitar perairan Laut Arafura pada 2008.
Saat ini sebagian tersangka kasus itu masih menunggu keputusan kasasi dari
Mahkamah Agung (MA).
Sedangkan beberapa kapal yang diamankan petugas di wilayah perairan Dermaga
Pelabuhan Paumako Mimika Timur sudah tenggelam, dan satu kapal, yakni KM
Damarina, kabur dari Pelabuhan Paumako.
Tiga anak buah kapal berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja harus hidup
mengemis dan tinggal di bawah kolong jembatan Paumako II, setelah kapal mereka
ditahan di Pelabuhan Paumako beberapa waktu lalu.
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/tetangga/kapal-asing-pencuri-ikan-akan-dilelang
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar