Kekerasan di Papua'
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pengusutan dan penuntasan kasus
kekerasan oleh oknum TNI di Papua seperti terekam dalam tayangan yang beredar di
internet, kata Menko Polhukam Djoko Suyanto
Dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat siang, Djoko Suyanto
mengatakan, Kepala Negara ingin memastikan adanya tindakan lanjutan bila dalam
penyelidikan ditemukan pelanggaran kode etik dan aturan hukum.
Beberapa hari lalu, beredar rekaman video yang menayangkan akasi sejumlah pria
berseragam militer yang melakukan tindakan berlebihan terhadap sekelompok orang
di Papua.
Menko Polhukam, yang didampingi oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI
Laksamana Agus Suhartono, mengatakan, segera setelah beredarnya rekaman itu,
pihaknya beserta Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI melakukan pengecekan
melalui Panglima Kodam Cendrawasih.
"Begitu tayangan terjadi, Kementerian Polhukam, Kemhan, dan Panglima TNI sudah
langsung memberikan instruksi kepada jajaran di bawah untuk segera telusuri
kebenaran di video tersebut," katanya.
Djoko menjelaskan, dari laporan penyelidikan sementara memang terindikasi ada
oknum TNI yang melakukan tindakan berebihan.
"Memang ditemui antara lain bahwasanya ada tindakan para prajurit di lapangan
yang berlebihan dalam mengelola mereka yang ditangkap dicurigai, orang-orang
atau kelompok orang yang melakukan tembakan karena ditemui ada senjata," kata
Djoko.
Tindakan berlebih itu, kata Djoko, sudah tentu melanggar kode etik dan
profesionalisme prajurit. Namun demikian ia tidak langsung memberikan penilaian
dan menunggu penyelidikan lanjutan.
"Masih berkembang penyelidikan masih di mana, person siapa saja yang diperiksa.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat Panglima TNI akan terima lebih lengkap. Yang
jelas ini sudah ditangani dan sudah ada tim khusus," katanya menegaskan.
Djoko mengatakan, sejak 2005, kebijakan pemerintah di Papua tidak lagi
menitikberatkan bidang keamanan dan stabilitas politik namun pada bidang
kesejahteraan ekonomi dan pembangunan.
Sejumlah anggota TNI ditugaskan ke Papua dalam waktu-waktu terakhir ini,kata
dia, dalam rangka penanganan gangguan keamanan terkait serangan terhadap
karyawan sejumlah perusahaan yang ada di Papua.
"Hukum berjalan dalam konteks penegakan hukum. Strategi kebijakan pemerintah
demikian. Bagaimana aspek polhukam dalam rangka ciptakan stabilitas polhukam
dalam rangka menunjang kesejahteraan ekonomi di sana. Jangan dibalik," kata
Djoko.
Jumat pagi, Presiden Yudhoyono melangsungkan rapat terbatas bidang polhukam
membahas kasus tersebut. Hadir dalam rapat tersebut Menko Kesra Agung Laksono,
Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Santoso, Menlu Marty
Natalegawa, Kapolri Jenderal (Pol)B Bambang Hendarso Danuri, Calon Kapolri
Komjen (Pol) Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/nasional/presiden-perintahkan-penuntasan-kasus-kekerasan-di-papua
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar