Kamis, 21 Oktober 2010

[Warta 4 Katong] DPRD Pertanyakan Kapal Perintis Dijadikan Angkutan Kargo

Warta 4 Katong has posted a new item, 'DPRD Pertanyakan Kapal Perintis Dijadikan
Angkutan Kargo'

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku akan memanggil
Administrator Pelabuhan dan Dinas Perhubungan terkait pengoperasian Kapal Motor
Abadi Sejahtera, yang mengantongi ijin pelayaran perintis tapi dialihkan
angkutan kargo.

"Kami memang sudah mendengar kasus seperti ini, tapi untuk memastikannya perlu
dipanggil pihak Administrator Pelabuhan maupun Dinas Perhubungan," kata ketua
komisi C DPRD Maluku, Jafet Damamain, di Ambon, Jumat.

KM. Abadi Sejahtera yang dinyatakan menjadi pemenang tender jalur pelayaran
perintis Ambon-Tual-Dobo-Larat-Saumlaki-Tepa-Serwaru-Kisar, hingga ke Surabaya
(Jatim) pulang pergi dan mendapat subsidi pemerintah daerah.

Namun kapal tersebut dialihkan oleh pengelolanya, Roby Susanti, menjadi kapal
kargo untuk mengangkut aneka barang bisnis dari Surabaya (Jatim) menuju
Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Kemudian pengelola mengoperasikan KM. Wakatora Maru dan KM. Abadi Permai
melayani rute pelayaran perintis dan terindikasi menggunakan ijin yang
seharusnya diperuntukkan bagi KM. Abadi Sejahtera.

Menurut Damamain, komisi belum mengetahui pasti adanya pengalihan kapal perintis
jadi angkutan kargo dan izin pelayanan rutenya dialihkan ke kapal lain, sehingga
perlu ada penjelasan resmi dinas instansi terkait.

"Tapi yang jelas kami sudah mendengar adanya praktek seperti ini, termasuk
keluhan masyarakat yang menumpang KM. Wakatora Maru karena berlabuh selama tiga
hari di pelabuhan Saumlaki tanpa alasan jelas," katanya.

Menurut penjelasan salah satu petugas Syahbandar Saumlaki, R. Pattian, kepada
para penumpang KM. Wakatoa Maru, kalau kapal tersebut berlabuh tiga hari di Ibu
Kota Kabupaten MTB karena pangkalannya memang berada di daerah itu.

"Kapal ini berpangkalan di Saumlaki jadi sesuai aturannya bisa berlabuh selama
tiga hari," katanya.

You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/hukum/dprd-pertanyakan-kapal-perintis-dijadikan-angkutan-kargo

You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com

0 komentar:

Posting Komentar