Blok Massela'
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku memberikan dukungan politik kepada
masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan hak partisipasi
(Participating Interest, PI) dalam pengelolaan minyak dan gas bumi Blok Massela,
Maluku Tenggara Barat.
"Rencananya pimpiman dan anggota dewan akan melakukan pertemuan dengan Menteri
ESDM di Jakarta untuk memberikan dukungan politik agar sepuluh persen PI Blok
Massela diberikan kepada rakyat Maluku," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku,
Richard Rahakbauw di Ambon, Sabtu.
Perolehan PI bagi daerah penghasil tambang minyak dan gas ini sudah diatur dalam
Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hulu.
Menurut Richard, aturan itu menyatakan kewajiban kontraktor untuk menawarkan hak
partisipasi sebesar 10 persen kepada Pemerintah Daerah, dan sebagai syaratnya
Pemprov telah membentuk PT. Maluku Energy sebagai Badan Usaha Milik Daerah untuk
mengelolanya.
"Dari pertemuan DPRD dengan Direktur PT. ME, Semuel Samson bersama jajaran
direksi, beberapa waktu lalu, dijelaskan bahwa perjuangan mendapatkan hak
partisipasi dari pengelolaan blok Massela masih menunggu persetujuan Menteri
ESDM, tapi harus disertai saran dan pertimbangan dari Dirjen Migas," katanya.
Sehubungan itu, katanya, pimpinan dan anggota DPRD Maluku sebagai representasi
rakyat daerah ini akan menemui Menteri guna memberikan dukungan politik agar hak
partisipasi itu disetujui pemerintah pusat untuk diberikan kepada Maluku.
Dia juga mengaku tidak mempersoalkan keinginan pihak Impac Jepang selaku
investor untuk membangun Plant of Development (PoD) atau rencana pembangunan
kilang gas alam cair di Blok Massela.
"PoD mau dibangun di darat atau tengah laut sebenarnya tidak menjadi masalah,
karena yang terpenting adalah mendapatkan hak partisipasi untuk menghidupi
masyarakat Maluku yang masih masuk rangking ke-30 provinsi termiskin di
Indonesia," katanya.
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/ekonomi/dprd-dukung-partisipasi-masyarakat-kelola-blok-massela
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar