Tahun'
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon setiap tahun menyediakan 10.000 lembar
Kartu AK1 untuk para pencari kerja.
"Kisarannya 10.000 lembar, sesuai taksiran jumlah pencari kerja di kota ini
setiap tahunnya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon, Rudy F.
Wattilete, kepada ANTARA di Ambon, Senin.
Berdasarkan data pencari kerja tahun 2009, sebanyak 7.243 orang datang mengurus
Kartu AK1 atau yang biasa disebut "Kartu Kuning" di Disnaker Kota Ambon.
Sedangkan jumlah pencari kerja yang terdaftar hingga September 2010 sebanyak
5.351 orang.
Menurut Wattilete, masa berlaku kartu AK1 18 bulan, terhitung sejak dikeluarkan.
Para pencari kerja diwajibkan melapor setiap enam bulan sekali, baik yang belum
maupun sudah memiliki pekerjaan atau diterima bekerja instansi pemerintah maupun
swasta.
"Jika masa berlaku kartu sudah habis dan pencari kerja tidak melapor, maka kami
akan musnahkan datanya atau menghapus nama orang tersebut dari daftar pencari
kerja," katanya.
Ditambahkan, kebanyakan pencari kerja yang diterima bekerja di instansi
pemerintah langsung melapor ke Disnaker, sedangkan yang di sektor swasta umumnya
tidak.
"Yang bekerja di sektor swasta datanya hanya berdasarkan hasil monitoring kami
di perusahan-perusahan yang menerima pegawai baru. Jumlah pegawai baru yang
diterima itu akan kami kurangi dari data pencari kerja di sini," kata
Wattilete.
Sementara Kepala Seksi Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Ambon,
Juliana Pettipeilohy, mengatakan pada tahun lalu pihaknya menghapus sebanyak
7.243 nama dari daftar pencari kerja.
"Tahun ini, per September 2010, telah dihapus sebanyak 5.896 nama," katanya.
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/kesra/disnaker-ambon-siapkan-10-000-ak1-tiap-tahun
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar