Kepulauan'
Komisi II DPR-RI menghimpun berbagai masukan dan aspirasi tentang pembentukan
provinsi kepulauan dari Pemprov Maluku guna merevisi Undang-Undang No.32 serta
melengkapi RUU yang tengah disusun.
"Kami memilih berkunjung ke Maluku untuk menghimpun berbagai masukan karena
daerah ini merupakan percontohan sekaligus pengambil inisiatif memperjuangkan
pembentukan tujuh provinsi Kepulauan sejak 2005 lalu," kata ketua Tim Komis II
DPR-RI, Alex Litaay, di Ambon, Jumat.
Litaay dan sembilan anggota Komisi II sejak Kamis (28/10) berada di Ambon. Ia
mengaku kunjungan ke Maluku kali ini lebih khusus karena daerah ini dipilih
untuk mewakili enam provinsi lain yang memiliki ciri kepulauan.
Selain Maluku, enam daerah yang memperjuangkan penetapan provinsi kepulauan
adalah Maluku Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, NTT, NTB, dan Sulawesi
Utara.
Menurut Litaay, berbagai aspirasi yang diperoleh dari Maluku akan dijadikan
salah satu acuan revisi UU No.32 tentang pemerintahan daerah dan UU No.33 tahun
2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Ia juga meminta Pemprov Maluku, yang ditunjuk sebagai Ketua Badan Kerja sama
Provinsi Kepulauan, segera memasukkan naskah revisi UU No.32 tahun 2004 dan
rancangan UU tentang Provinsi Kepulauan karena masalah ini sudah menjadi agenda
Badan Legislasi DPR-RI untuk dibahas dan diputuskan.
"Mudah-mudahan Badan Kerja sama Provinsi Kepulauan dapat segera memasukkan kedua
naskah ini dalam waktu dekat, sehingga dapat dibahas setelah selesai masa reses
DPR November 2010, dan undang-Undang provinsi Kepulauannya dapat disahkan tahun
2011 mendatang," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim badan Kerja sama Provinsi Kepulauan, Thos Lailossa,
mengatakan dua naskah tersebut telah dirampungkan dan akan diserahkan kepada
Komis II DPR-RI dalam waktu dekat.
"Naskahnya sudah rampung dan akan segera diserahkan. Kami berharap pembahasannya
sudah dapat dilakukan bulan November 2010," katanya.
Lailosa menambahkan, perjuangan mendapatkan pengakuan provinsi kepulauan dari
pemerintah pusat dilandasi karakteristik daerah dan ketidakadilan alokasi
anggaran pembangunan dibanding provinsi lainnya.
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/nasional/komisi-ii-dpr-himpun-masukan-provinsi-kepulauan
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar