SKPD'
DPRD Maluku meminta Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi
menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
memberikan laporan berbeda dengan kondisi nyata di lapangan.
"Program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan pemerintah sebenarnya sangat
baik tapi implementasi di lapangan masih terdapat perbedaan, sementara pimpinan
SKPD hanya memberikan laporan yang baik ke Sekda," kata anggota Badan Anggaran
DPRD Maluku, Asri Armyn di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, dalam kunjungan ke kabupaten dan kota, anggota legislatif
menemukan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri, bantuan alat
tangkap dari Dinas Kelautan dan Perikanan maupun bantuan mesin pencetak gomblo
tidak efektif.
Menurut Asri, bantuan "speedboat" untuk sekelompok masyarakat desa justru
digunakan orang-orang tertentu sebagai mata pencaharian, atau penyaluran beras
miskin yang tidak sampai ke masyarakat karena dibeli orang mampu atau pengusaha
dan dijual dengan harga pasar untuk mendapatkan keuntungan besar.
Ada juga bantuan peralatan cetak gomblo kepada kelompok masyarakat diberikan
tapi bahan bakunya sangat jauh, sehingga hasil produksinya dijual dengan harga
tinggi jadi kurang dimintai pembeli.
"Bila sistem seperti ini terus dipakai, terjadi penguapan anggaran daerah yang
cukup besar tapi tidak menyejahterakan masyarakat, sehingga Maluku akan sulit
keluar dari provinsi termiskin ke tiga di Indonesia," katanya.
Sebelum menyalurkan bantuan kepada masyarakat, pemerintah perlu melakukan
persiapan yang matang termasuk tenaga pendamping yang handal di bidangnya untuk
membantu kelompok penerima.
Sementara Sekda Maluku, Ros Farfar mengatakan, Gubernur telah menegaskan akan
ada evaluasi terhadap SKPD dalam rangka pengawasan dan koordinasi dengan
kabupaten dan kota dalam pemberian bantuan untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat.
Karena itu, lanjut Farfar, laporan legislatif akan dijadikan catatan untuk
diagendakan pembahasannya dalam rakor kabupaten dan kota.
"Apabila tim dari Pemkab/Pemkot yang diberi tanggung jawab tidak menanggapi
masalah ini secara baik, akan ada tindakan tegas berupa pengenaan sanksi
disiplin sesuai PP No.19 tahun 2010, yang memberi kewenangan kepada gubernur
untuk melaksanakannya," katanya.
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/maluku/sekda-diminta-evaluasi-kinerja-pimpinan-skpd
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar