Wartawan'
Sejumlah pimpinan media, wartawan dan koresponden media elektronik di Kota
Ternate, Maluku Utara, meminta agar pemerintah setempat menyerahkan gedung Balai
Wartawan yang digunakan sebagai Kantor Kadispora.
Pimpinan Umum Tribun Malut Faiz Albaar di Ternate, Rabu, menyatakan gedung Balai
Wartawan yang sudah sekitar lima tahun lalu digunakan dan hingga kini belum juga
diserahkan kepada pengurus PWI.
Jika masih saja belum diserahkan, dikhawatirkan kondisi bangunan yang dibangun
dengan dana APBD Kota Ternate masa kepemimpinan Wali Kota Syamsir Andili itu
akan rusak sebelum difungsikan.
Menurutnya, saat pembentukan Dispora belum ada gedung yang digunakan sebagai
kantor Dispora, makanya Pemkot meminta agar sementara difungsikan sebagai kantor
Dispora.
"Saya kira sudah sangat toleransi dengan waktu lima tahun, dan memang belum ada
tanda-tanda Pemkot menyerahkan kepada wartawan," katanya.
Ia mengaku, harapan yang sama juga sudah disampaikan seluruh pimpinan media
cetak maupun media elektronik di Malut. Baginya, dikhawatirkan Pemerintah Kota
Ternate baru akan melakukan peneyerahan gedung Balai Wartawan dalam kondisi yang
sudah dimakan usia.
Untuk itu, Fais Albaar berharap agar segera Pemerintah Kota Ternate menyerahkan
gedung balai wartawan kepada institusi wartawan dalam hal ini bisa saja
diserahkan kepada PWI untuk sementara waktu.
Menurut Fais Albaar, dalam waktu dekat sejumlah anggota PWI Maluku Utara akan
mengadakan rapat untuk meminta PWI secara kelembagaan agar menyurati Pemkot
Ternate soal penyerahan Gedung Balai Wartawan.
Hingga kini katanya lagi, belum ada tanda-tanda Dispora akan pindah ke kantor
baru karena dalam APBD belum juga termuat pembangunan kantor Dispora kota
Ternate.
Sementara itu, Ketua I PWI Cabang Malut, Burhan Ismail juga menjelaskan, jika
Pemkot tidak segera mengindahkan permintaan wartawan, secara organisasi akan
disampaikan ke PWI Maluku Utara agar ditempuh jalur hukum sebagai bentuk
pengalihan fungsi bangunan yang dibangun dalam APBD dengan nomenklatur Balai
wartawan.
"Coba periksa APBD nomenklatur terdapat pembangunan gedung Balai Wartawan bukan
pembangunan Kantor Dispora. Jadi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rekan-rekan
pengacara untuk siap mendampingi para wartawan jika masalah balai wartawan
ditempuh dengan upaya jalur hukum.
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/tetangga/pemkot-ternate-diminta-serahkan-balali-wartawan
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar