Tembaga di Wetar'
Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, berencana meninjau eksplorasi tembaga
oleh PT.Batutua Kharisma Permai (Batutua Kharisma) di pulau Wetar, kabupaten
Maluku Barat Daya untuk mengetahui secara persis kegiatan sektor pertambangan
tersebut.
Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Bram Tomasoa, di Ambon,
Kamis, mengatakan, Gubernur Ralahalu memandang perlu meninjau kegiatan di Wetar
sebelum merekomendasikan izin eksploitasi.
Batutua Kharisma diizinkan melakukan eksplorasi tembaga di pulau Wetar sejak
2009.
"Jadi Gubernur harus menyaksikan kegiatan penambangan yang sering diributkan
sejumlah pihak dengan menyoroti pengizinan ujicoba teknologi penirisan dalam
skala komersial," ujar Tomasoa.
Dia belum bisa menjelaskan lebih terinci soal ujicoba teknologi penirisan
sehingga Batutua Kharisma telah melakukan ekspor ke Thailand.
"Kita lihat lapangan dahulu barulah diketahui apa sesunghuhnya yang telah
dilakukan perusahaan tersebut, termasuk mengecek kondisi di lokasi penambangan
sesuai dengan laporan seharusnya diterima Dinas ESDM Maluku setiap tiga bulan
sekali," kata Tomasoa.
Sebelumnya, Presiden Direktur Batutua Kharisma, Gerry Mbatemooy, membantah telah
membohongi Pemprov Maluku, terkait kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga di
Pulau Wetar, Kabupaten MBD.
"Kami masih melakukan ekplorasi dan tidak pernah membohongi Pemprov Maluku
karena semua kegiatan pertambangan yang dilakukan pada 2009 telah dilaporkan
setiap tiga bulan kepada Pemprov maupun Dinas ESDM Maluku," katanya.
Bantahan itu disampaikan Mbatemooy sehubungan laporan Majelis Pertimbangan
Organisasi (MPO) Komite Nasional Masyarakat Indonesia (KNMI) terkait
pertambangan tembaga di Pulau Wetar ke Mabes Polri dan Polda Maluku.
Dia mengakui, sesuai Peraturan pemerintah (PP) No.75/2001 mengisyaratkan
perusahaan pertambangan dapat melakukan uji coba teknologi penirisan dalam skala
komersial.
Begitu pun UU Minerba No.4/2009 juga membenarkan perusahaan dalam tahap
eksplorasi dapat mengangkut dan menjual hasil ujicoba ke pasar internasional
sehingga dapat dilihat apakah produk tersebtu dapat diterima atau tidak di pasar
internasional.
"Berdasarkan ketentuan di atas, maka kami menjual hasil eksplorasi tambang
tembaga di Wetar ke pasaran internasional agar dapat diketahui reaksi pasar
terhadap produknya," ujar Mbatemooy.
Dia pun mengakui, kegiatan pertambangan yang dilakukan Batutua Kharisma
hingga saat ini sudah menghabiskan dana sebesar 40 juta dolar AS dan akan
ditingkatkan hingga mencapai 135 juta dolar saat pengerjaan konstruksi tambang,"
katanya.
Mbatemooy menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya itu juga telah mengantongi
ijin produksi percobaan contoh tembaga hasil eksplorasi di Wetar dari Bupati
Maluku Tenggara Barat (MTB), Bitzael Silvester Temar No.544-717 tahun 2007
tertanggal 27 Desember 2007 lalu serta SK No.660-862/2007 tentang pemberian ijin
produksi percobaan penirisan batuan tembaga non komersial kepada pemegang Kuasa
Pertambangan (KP) eksplorasi kepada perusahaan itu.
Dia menandaskan, sedikitnya 2.200 ton tembaga murni hasil eksplorasi yang telah
dijual ke pasaran internasional di Thailand, di mana terjual dengan harga 150
dolar Amerika Serikat (AS) per ton atau total 11 jual dolar AS.
Batutua Kharisma yang berpatungan dengan investor asal Australia memiliki
kewenangan mengekplorasi 100 ribu ton batuan hasil ujicoba sistem penirisan
sesuai SK Bupati MTB, dan saat ini baru 80 persen yang dieksplorasi.
Mbatemooy juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyetor royalti ke kas negara
sebesar Rp4,43 miliar.
"Kewajiban membayar royalti ini sesuai PP No.45/2003 tentang tarif atas
penerimaan negara bukan pajak yang harus disetor sebelum dilakukan ujicoba
penjualan tembaga murni asal Wetar," ujarnya.
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/ekonomi/gubernur-berencana-tinjau-eksplorasi-tembaga-di-wetar
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar