Kasus Gardu PLN'
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, I.Gede Sudiatmadja,
mengisyaratkan kemungkinan besar ada penambahan tersangka kasus dugaan korupsi
pembelian tanah di kota Ambon untuk pembangunan gardu PT. PLN Pilktring
Sulawesi, Maluku dan Papua pada 2009.
"Kemungkinan penambahan tersangka tentu ada karena masih dalam tahapan
pengembangan penyidikan," katanya, di Ambon, Kamis.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sebelumnya telah menahan tersangka [...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/hukum/kejaksaan-isyaratkan-penambahan-tersangka-kasus-gardu-pln
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar