Dikenakan Pajak'
Pelabuhan terminal transit Bahan Bakar Minyak Wayame, Kecamatan Teluk Ambon,
patut dikenakan pajak dan retribusi terkait lokasi tambat dan berlabuhnya
kapal-kapal tanker.
"Kami akan bicarakan masalah tersebut baik di tingkat komisi maupun Panitia
Khusus (Pansus), khususnya menyangkut rancangan peraturan daerah yang diusulkan
Pemerintah Kota Ambon untuk menambah Pendapatan Asli Daerah," kata Ketua Komisi
II DPRD Kota [...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/hukum/pelabuhan-transit-bbm-wayame-perlu-dikenakan-pajak
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar