Jumat, 01 Oktober 2010

[Warta 4 Katong] DPRD Setujui Biaya Embarkasi Haji Rp3,18 Juta

Warta 4 Katong has posted a new item, 'DPRD Setujui Biaya Embarkasi Haji Rp3,18
Juta '

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku menyetujui usul pengenaan biaya perjalanan
calon haji asal Maluku menuju embarkasi Makassar sebesar Rp3,182 juta.

"Biaya embarkasi calon haji Ambon-Makassar ditetapkan sebesar Rp3.182.000,
kemudian dikurangi subsidi Pemprov Rp640.000, sehingga seorang calon haji harus
menanggung Rp2.542.800," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku Suhfi Majid dalam rapat
dengar pendapat dengan Kanwil Kementerian Agama [...]

You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/kesra/dprd-setujui-biaya-embarkasi-haji-rp318-juta

You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com

0 komentar:

Posting Komentar