Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sedang mendalami penyidikan terhadap
dua remaja yang dicurigai sering melakukan aksi pencurian telepon selular
(ponsel) di Kota Ambon.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP. George Siahaija, di
Ambon, Jumat, mengatakan, dua remaja teridentifikasi Anglin Sinay (15) dan
Marthinus Lukmlebabla (15) itu ditangkap di kawasan pelabuhan Yos Sudarso [...]
You may view the latest post at
http://www.antaramaluku.com/hukum/polisi-proses-remaja-pencuri-ponsel
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
ANTARA News Indonesia
john@antaramaluku.com
0 komentar:
Posting Komentar